
Melakoni profesi apapun zaman sekarang tampaknya tak luput dari yang namanya “sertifikasi”. Saya masih ingat sekitar tahun 2010, saya bertanya-tanya saat ibu saya yang seorang guru sekolah dasar lulusan SPG tahun 1980-an diharuskan sekolah lagi oleh pemerintah dan kemudian menjalani proses sertifikasi guru. Dikatakan guru yang bersertifikasi diharapkan memiliki keterampilan yang lebih baik dari yang tidak dalam bidang profesinya. Dan tentu saja, sertifikasi memberikan iming-iming kenaikan pendapatan. Siapa yang tidak mau? Berbondong-bondonglah para guru kala itu untuk mengikuti proses sertifikasi ini.
Fenomena yang sama juga ternyata terjadi beberapa tahun kemudian di bidang profesi saya: menulis. Namun, berbeda dari ibu saya yang diinstruksikan dan tanpa memiliki pilihan, saya memilih dengan sadar untuk menjalani proses sertifikasi penulisan buku nonfiksi. Saya juga harus membiayai sertifikasi ini dari kantong sendiri. Bukan disponsori instansi atau kantor atau pihak manapun. Murni ini kesadaran saya sendiri untuk meningkatkan kualitas diri sebagai penulis di tahun 2025 yang tak cuma harus bersaing dengan sesama manusia penulis, tetapi juga Kecerdasan Buatan (AI) yang kadang bisa jadi alat bantu tapi juga bisa menjadi bumerang bagi diri saya sendiri.
Jujur menulis buku nonfiksi sudah saya lakoni sejak tahun 2016. Tapi memang setelah proyek buku kedua saya Indonesia’s Foreign CEOs (2018) bersama Warta Ekonomi rampung di tahun 2018, saya vakum tak menulis sampai 2025 karena sibuk berkarya di ranah daring dengan menjadi penulis dan penyunting di media daring.
Dalam waktu vakum itu sebenarnya saya berusaha menulis lagi. Yang pertama saya mencoba menulis draft buku soal sejarah yoga di tanah air tapi karena kurang sumber daya, saya terpaksa berhenti. Kemudian saya terdorong menulis buku soal yoga wheel bersama seorang teman, tetapi masalahnya ia kemudian pindah kerja ke luar negeri. Proses penulisan buku pun mandek dan draftnya terbengkalai meski masih saya simpan dalam folder laptop.
Lokakarya Insaf
Karena merasa harus meningkatkan keterampilan menulis nonfiksi yang sudah berkarat inilah kemudian saya tergerak mengikuti lokakarya yang diadakan Tinta Langit pada Mei 2025. Sejak awal bulan saya mengikuti pemaparan terhadap materi yang membuka mata saya terhadap proses kreatif menulis buku nonfiksi yang baik dan benar.
Dalam lokakarya Sertifikasi Menulis Buku Nonfiksi tersebut saya dibimbing oleh Bambang Trimansyah, yang dulu juga saya pernah ikuti lokakaryanya. Beliau mungkin adalah salah satu tokoh yang paling terkemuka di Indonesia sekarang karena sudah malang melintang di industri penerbitan sejak tahun 1990-an.
Bambang sering berceletuk “insaf” saat kelas. Menurutnya, sertifikasi ini ia jadikan sebagai alat untuk menyadarkan para calon penulis nonfiksi bersertifikat untuk tidak menghasilkan buku nonfiksi yang tidak layak disebut sebagai buku. Buku yang bukan buku, katanya. Maksudnya adalah buku-buku yang jika ditilik lagi ternyata kualitas isinya tidak memenuhi standar penulisan buku.
Satu ciri buku yang kurang kayak disebut buku itu adalah buku yang menyuguhkan kata pengantar yang ternyata ditulis oleh si penulis buku sendiri, bukan oleh pakar atau tokoh selain penulisnya sendiri. Menurut Bambang, kesalahan ini sangat banyak ditemui di dalam buku-buku dan karya tulis orang Indonesia di kampus-kampus. Sangat miris.
Ciri lain buku yang kurang kayak ialah cara mengutip yang serampangan dalam buku. Bambang menunjukkan pada kami semua yang mengikuti sertifikasi ini bahwa masih banyak penulis buku yang kurang memahami cara dan teknik mengutip yang baik dan benar. Misalnya ada yang saking hati-hatinya, setiap paragraf saja ada kutipannya padahal kutipan itu termasuk pengetahuan umum (common sense), tidak ada unsur spesial dan baru di dalam kutipan. Jadi malah membuat pembaca jengah karena dicekoki kutipan demi kutipan di tiap lembar tanpa ada tujuan yang kuat. Semata-mata demi tampak ilmiah dan terpelajar karena sudah pernah membaca buku ini dan itu.
Di sisi kutub yang berlawan, juga ada penulis-penulis yang masih kurang terampil dan teliti dalam mengutip sehingga mereka terjerumus dalam jebakan-jebakan plagiarisme yang ternyata tidak cuma 1 jenis tapi banyak. Jenis plagiarisme yang paling ringan ialah inadvertent plagiarism yang dilakukan penulis tanpa sengaja. Ini bisa terjadi karena salah ketik nama penulis. Bisa juga sudah memparafrase tetapi tidak menyertakan sumber aslinya. Bahkan ada juga self plagiarism yang tampaknya tidak bermasalah karena menjiplak karya kita sendiri yang sebelumnya sudah terbit tapi diakui sebagai karya baru. Nah hal seperti ini ternyata juga melanggar etika penulisan buku meski itu menjiplak karya pribadi.
Kemudian yang menarik bagi saya adalah pernyataan Bambang bahwa penulis harus mampu memberikan kebaruan dalam bukunya yang berbeda dari informasi yang bisa ditemukan dengan mudah di internet. Saya pikir itu poin yang sangat kuat dan belum dipahami oleh banyak penulis di Indonesia. Saya juga kerap menemukan buku-buku yang terkesan asal ditulis dan sembrono karena cuma berbekal sumber-sumber di internet dan media sosial yang bisa diakses siapa saja. Lalu apa istimewanya buku Anda? Di era AI, saat informasi sangat mudah didapat, rasanya akan sangat konyol jika menulis buku masih hanya dengan berbekal sumber publik di internet.
Lalu bagaimana sikap penulis terhadap AI? Apakah hal semacam ini haram sama sekali bagi penulis? Tidak juga. Kalau penulis mau menggunakan AI sebagai sumber dan alat bantu, Bambang mengatakan boleh saja tetapi tentu saja ada tata caranya. Kita bisa memasukkan jenis AI yang dipakai ke dalam daftar pustaka. Begini penulisannya: “OpenAI. DALL·E: Text-to-Image Generator. Versi 3.0. San Francisco: OpenAI, 2024.
Proses Persiapan Ujian
Setelah menjalani lima kali pertemuan, saya pun mengikuti bimbingan teknis bersama LSP Penulis dan Editor Profesional yang kantornya ada di Depok. Di dalamnya dijelaskan bagaimana tata cara mengikuti proses sertifikasi penulisan buku nonfiksi yang akan diadakan seminggu kemudian. Bagi yang sudah pernah menulis minimal 3 buku nonfiksi dalam 5 tahun terakhir, bisa diunggah dan akan dipertimbangkan untuk menjalani metode ujian portofolio. Bagi yang belum punya portofolio sebanyak itu, harus menjalani ujian jenis kompetensi.
Ujian sertifikasi pun digelar setelah sebelumnya saya mendaftar dan memenuhi syarat-syarat adminstrasi seperti KTP, data diri, latar belakang akademis dan buku yang pernah ditulis. Saya sendiri hanya menyertakan satu buku nonfiksi meski memang ada satu buku yang saya pernah tulis tetapi sebagai penulis bayangan sehingga saya tak tercantum sebagai penulis di sampulnya. Untuk itu, solusinya memang harus menyediakan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan saya adalah penulis sebenarnya buku tersebut tapi karena rasanya seperti buang energi sebab buku itu sudah terlalu lama terbitnya, saya pun tidak melakukannya.
Proses menjalani ujian sertifikasi ini relatif mulus. Saya hanya perlu menggunakan laptop dan internet serta kamera ponsel sebagai CCTV/ kamera pengawas. Dengan demikian, mutu hasil ujian bisa dipertanggungjawabkan. Setelah saya bersama seorang asesor dalam ruangan Zoom, saya pun dipersilakan mengerjakan 30 soal pilihan ganda soal penulisan buku nonfiksi. Jika sudah belajar materi yang disampaikan Bambang sebelumnya, rasanya tidak masalah….
[Baca selengkapnya di tautan berikut: https://lynk.id/akhlisp/lopw9kvw110g]
Leave a Reply